DEMOKRASI PRESIDENSIAL
A. Pembahasan Demokrasi Presidensial
Sistem presidensial (presidensiil), atau disebut juga dengan sistem kongresional,
merupakan sistem pemerintahan
negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan
terpisah dengan kekuasan legislatif.
Kedua badan tersebut
tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan
parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah. Sistem presidensial
tidak mengenal adanya lembaga pemegang supremasi tertinggi. Kedaulatan negara
dipisahkan (separation of power) menjadi tiga cabang kekuasaan, yakni
legislatif, eksekutif, dan yudikatif, yang secara ideal diformulasikan sebagai
”Trias Politica” oleh Montesquieu. Presiden dan wakil presiden dipilih langsung
oleh rakyat untuk masa kerja yang lamanya ditentukan konstitusi. Konsentrasi
kekuasaan ada pada presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Dalam sistem presidensial para menteri adalah pembantu presiden yang diangkat
dan bertanggung jawab kepada presiden.
Sistem presidensial
dipandang mampu menciptakan pemerintahan negara berasaskan kekeluargaan dengan
stabilitas dan efektifitas yang tinggi. Sehingga para anggota legislatif bisa
lebih independent dalam membuat UU karena tidak khawatir dengan jatuh bangunnya
pemerintahan. Sistem presidensial mempunyai kelebihan dalam stabilitas
pemerintahan, demokrasi yang lebih besar dan pemerintahan yang lebih terbatas.
Adapun kekurangannya, kemandekan (deadlock) eksekutif-legislatif, kekakuan
temporal, dan pemerintahan yang lebih eksklusif.
Menurut Rod Hague, pemerintahan
presidensiil terdiri dari 3 unsur yaitu:
1. Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
2. Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang tetap, tidak bisa saling menjatuhkan.
3. Tidak ada status yang tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislatif.
1. Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
2. Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang tetap, tidak bisa saling menjatuhkan.
3. Tidak ada status yang tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislatif.
Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan
tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan
politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden
melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat
masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena
pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan
menggantikan posisinya.
Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan sebagian besar negara-negara Amerika Latin
dan Amerika Tengah.
B. Ciri-ciri Pemerintahan Presidensial
- Dikepalai
oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
- Kekuasaan
eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi
rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan
rakyat.
- Presiden
memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan
memberhentikan menteri-menteri
yang memimpin departemen dan non-departemen.
- Menteri-menteri
hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif (bukan kepada kekuasaan
legislatif).
- Kekuasaan
eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
- Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif.
C. Kelebihan dan Kelemahan Sistem Presidensial
1. Kelebihan
Sistem Pemerintahan Presidensial:
- Badan eksekutif
lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
- Masa jabatan badan
eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan
Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Filipina adalah enam
tahun dan Presiden Indonesia adalah lima tahun.
- Penyusun program
kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
- Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
2. Kekurangan
Sistem Pemerintahan Presidensial
- Kekuasaan
eksekutif di luar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat
menciptakan kekuasaan mutlak.
- Sistem
pertanggungjawaban kurang jelas.
- Pembuatan
keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara
eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas.
- Pembuatan
keputusan memakan waktu yang lama.
0 komentar:
Posting Komentar