Peristiwa-Peristiwa
Politik dan Ekonomi Indonesia Pasca Pengakuan Kedaulatan
A. Proses Kembali ke Negara Kesatuan RI
(NKRI)
Pada tanggal 27 Desember 1949, Belanda melakukan penandatanganan kedaulatan Indonesia. Maka
bentuk negara Indonesia adalah menjadi negara serikat dengan nama Republik
Indonesia Serikat (RIS). Berdasarkan UUD RIS bentuk negara kita adalah federal,
yang terdiri dari tujuh negara bagian dan sembilan daerah otonom.
Adapun tujuh negara bagian RIS yaitu:1. Sumatera Timur
2. Sumatera
Selatan
3. Pasundan
4. Jawa Timur
5. Madura
6. Negara Indonesia Timur
7. Republik Indonesia (RI)
Sedangkan kesembilan daerah otonom yaitu :
1. Riau
2. Bangka
3. Belitung
4. Kalimantan Barat
5. Dayak Besar
6. Banjar
7. Kalimantan Tenggara
8. Kalimantan Timur
9. Jawa Tengah
1. Riau
2. Bangka
3. Belitung
4. Kalimantan Barat
5. Dayak Besar
6. Banjar
7. Kalimantan Tenggara
8. Kalimantan Timur
9. Jawa Tengah
Akan tetapi banyak rakyat yang menginginkan Indonesia
kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebab jiwa Proklamasi 17
Agustus 1945 menghendaki adanya persatuan seluruh bangsa Indonesia. Hal tersebut yang membuat
Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada tanggal 15 Agustus 1950 Undang-Undang Dasar
Sementara RI disahkan dan mulai berlaku tanggal 17 Agustus 1950. Sejak saat
itulah NKRI menggunakan UUD Sementara (1950) dan demokrasi yang diterapkan
adalahDemokrasi Liberal dengan sistem Kabinet Parlementer. Berbeda dengan UUD
1945 yang menggunakan Sistem Kabinet Presidensiil.
B. Pemilihan Umum I Tahun 1955 di Tingkat
Pusat dan Daerah
Sejak Indonesia menggunakan sistem Kabinet Parlementer,
keadaan politik menjadi tidak stabil. Partai-partai politik tidak bekerjauntuk
rakyat, akan tetapi hanya untuk kepentingan golongannya. Dengan demikian,
rakyat menginginkan segera dilaksanakan pemilihan umum, yang diharapkan dapat
membentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dapat memperjuangkan aspirasi
rakyat sehingga terbentuk pemerintahan yang stabil.
Suatu pesta demokrasi nasional pertama kali diadakan
sejak kemerdekaan yang dilakukan oleh lebih dari 39 juta rakyat Indonesia.
Dalam pelaksanaannya Indonesia dibagi dalam 16 daerah pemilihan yaitu 208 kabupaten, 2.139
kecamatan dan 43.429 desa.
Pemilihan umum I, tahun 1955 berjalan sukses. Akan tetapi
hasil pemilu belum memenuhi harapan rakyat, karena masing-masing partai masih
mengutamakan kepentingan partainya dari pada kepentingan rakyat. Oleh karena
itu, pada waktu itu masih mengalami krisis politik dan berakibat lahirnya
Demokrasi Terpimpin.
C. Dekrit Presiden Tanggal 5 Juli 1959 dan Pengaruh yang Ditimbulkannya
Karena keadaan politik yang tidak stabil maka Presiden Soekarno pada tanggal 21 Februari 1957 mengemukakan konsepnya yang terkenal dengan “Konsepsi Presiden” yang isinya:
1. Sistem Demokrasi Liberal akan diganti dengan Demokrasi Terpimpin.
2. Akan dibentuk “Kabinet Gotong Royong”, yang mentri-mentrinya terdiri atas orang-orang dari empat partai besar (PNI, Masyumi, NU, dan PKI)
3. Pembentukan Dewan Nasional yang terdiri atas golongan-golongan fungsional dalam masyarakat. Dewan ini bertugas memberi nasihat kepada kabinet baik diminta maupun tidak.
Karena keadaan politik yang tidak stabil maka Presiden Soekarno pada tanggal 21 Februari 1957 mengemukakan konsepnya yang terkenal dengan “Konsepsi Presiden” yang isinya:
1. Sistem Demokrasi Liberal akan diganti dengan Demokrasi Terpimpin.
2. Akan dibentuk “Kabinet Gotong Royong”, yang mentri-mentrinya terdiri atas orang-orang dari empat partai besar (PNI, Masyumi, NU, dan PKI)
3. Pembentukan Dewan Nasional yang terdiri atas golongan-golongan fungsional dalam masyarakat. Dewan ini bertugas memberi nasihat kepada kabinet baik diminta maupun tidak.
Pada tanggal 22 April 1959 dihadapan konstituante,
Presiden Soekarno berpidato yang isinya menganjurkan untuk kembali kepada UUD
1945. Akhirnya pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno menyampaikan dekrit
kepada seluruh rakyat Indonesia yang isinya :
a) Pembubaran Konstituante,
b) Berlakunya kembali UUD 1945, dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950, sert
c) Pemakluman bahwa pembentukan MPRS dan DPAS akan dilakukan dalam waktu sesingkat- singkatnya.
a) Pembubaran Konstituante,
b) Berlakunya kembali UUD 1945, dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950, sert
c) Pemakluman bahwa pembentukan MPRS dan DPAS akan dilakukan dalam waktu sesingkat- singkatnya.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 memiliki pengaruh besar dalam
kehidupan bernegara baik dibidang politik, ekonomi, maupun sosial budaya. Dalam
bidang politik, semua lembaga negara harus berintikan unsur Nasional, Agama,
dan Komunis. Dalam bidang ekonomi, pemerintah menerapkan ekonomi terpimpin.
Dalam bidang sosial budaya, pemerintah melarang budaya-budaya yang berbau Barat
dan dianggap sebagai bentuk penjajahan baru atau Neo Kolonialis dan imperalisme
(Nekolim) sebab dalam hal ini pemerintah lebih condong ke Blok Timur.
D. Dampak Persoalan Hubungan Pusat Daerah terhadap kehidupan Politik Nasional dan Daerah Sampai Awal Tahun 1960-an
1. Hubungan Pusat-Daerah
D. Dampak Persoalan Hubungan Pusat Daerah terhadap kehidupan Politik Nasional dan Daerah Sampai Awal Tahun 1960-an
1. Hubungan Pusat-Daerah
Pada akhir tahun 1956 beberapa panglima militer di
berbagai daerah membentuk dewan-dewan yang ingin memisahkan diri dari pusat,
yaitu:
a) Pada tanggal 20 November 1956 di Padang, Sumatera Barat berdiri Dewan Banteng yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Achmad Husein.
b) Di Medan, Sumatera Utara berdiri Dewan Gajah yang dipimpin oleh Kolonel Simbolon.
c) Di Sumatera Selatan berdiri Dewan Garuda yang dipimpin oleh Kolonel Barlian.
d) Di Manado, Sulawesi Utara berdiri Dewan manguni yang dipimpin oleh Kolonel Ventje Sumual.
a) Pada tanggal 20 November 1956 di Padang, Sumatera Barat berdiri Dewan Banteng yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Achmad Husein.
b) Di Medan, Sumatera Utara berdiri Dewan Gajah yang dipimpin oleh Kolonel Simbolon.
c) Di Sumatera Selatan berdiri Dewan Garuda yang dipimpin oleh Kolonel Barlian.
d) Di Manado, Sulawesi Utara berdiri Dewan manguni yang dipimpin oleh Kolonel Ventje Sumual.
2. Persaingan Golongan Agama dan Nasionalis
Persaingan antara kelompok Islam dan kelompok nasionalis
/ sosialis / non islam dimulai pada tahun 1950. Partai-partai politik tepecah
dalam ideologi yang sukar dan hanya mementingkan golongannya sendiri. Tahun
1950-1955 terdapat 4 buah kabinet yang memerintah , yaitu :
a. Kabinet Natsir (6 September 1950 - 20 Maret 1951)
b. Kabinet Sukiman (26 April 1951 - Februari 1952)
c. Kabinet Wilopo (April 1952 - 2 Juni 1953)
d. Kabinet Ali Sastroamidjoyo I (31 Juli 1953 - 24 Juli 1955)
a. Kabinet Natsir (6 September 1950 - 20 Maret 1951)
b. Kabinet Sukiman (26 April 1951 - Februari 1952)
c. Kabinet Wilopo (April 1952 - 2 Juni 1953)
d. Kabinet Ali Sastroamidjoyo I (31 Juli 1953 - 24 Juli 1955)
3. Pergolakan Sosial Politik
Pemberotakan – pemberontakan yang merupakan pergolakan
sosial politik pasca pengakuan kedaulatan, yaitu :
a. Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)
b. Pemberontakan Andi Aziz
c. Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)
d. Pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Pemberontakan Piagam Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta)
a. Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)
b. Pemberontakan Andi Aziz
c. Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)
d. Pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Pemberontakan Piagam Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta)
0 komentar:
Posting Komentar